Rabu, 25 September 2013

Browse Manual » Wiring » » » Kaffarat pembunuhan

Kaffarat pembunuhan


Pelaku pembunuhan, selain harus di qishash atau membayar diyat, ia juga haru membayar kaffarat. Karena qishash/diyat sebagai penyesalan serta ganti rugi kalau kaffarat sebagai sebagai yanda taubat kepada alloh. Apa sich kaffaratnya yaitu memerdekakan budak/abid atau berpuasa berturut-turut dijelaskan pada al-quran surrah An-nisa : 92. Menurut Imam safii wajib kiffatat ini diharuskan kpd pelaku pembunuhan tak disengaja dan seperti disengaja apalagi pada pelaku pembunuhan secara disengaja.